23 Larangan yang Harus Dipatuhi oleh Penerima KJP Plus

- 24 Oktober 2023, 20:00 WIB
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.*
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.* /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

 

17. Membawa Senjata Tajam dan Peralatan Berbahaya Lainnya

Membawa senjata tajam atau peralatan berbahaya lainnya dilarang.

18. Sering Bolos Sekolah

Bolos sekolah lebih dari 4 kali dalam 1 bulan adalah pelanggaran.

Baca Juga: BPNT Tahap 5 Cair Rp400.000 Jelang Akhir Oktober 2023, Ini Cara Cek Nama Penerima Online via HP

19. Sering Terlambat Tiba di Sekolah

Terlambat tiba di sekolah minimal 6 kali dalam 1 bulan menjadi pelanggaran.

20. Mengandalkan/Jaminkan Bantuan untuk Kepentingan Pihak Lain

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah