23 Larangan yang Harus Dipatuhi oleh Penerima KJP Plus

- 24 Oktober 2023, 20:00 WIB
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.*
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.* /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

Mengandalkan atau menjaminkan bantuan kepada pihak lain dalam bentuk apapun dilarang.

21. Menghabiskan Bantuan untuk Penggunaan yang Tidak Dibutuhkan

Menggunakan bantuan untuk belanja yang tidak diperlukan secara nyata adalah larangan.

 

Baca Juga: Respon Jokowi atas Tuduhan Dinasti Politik: Masyarakat yang Menilai dan Menentukan

22. Meminjamkan Bantuan kepada Pihak Lain

Meminjamkan bantuan kepada pihak lain tidak diperbolehkan.

23. Melakukan Perbuatan yang Melanggar Tata Tertib Sekolah

Melanggar peraturan tata tertib sekolah adalah pelanggaran serius.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah