23 Larangan yang Harus Dipatuhi oleh Penerima KJP Plus

- 24 Oktober 2023, 20:00 WIB
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.*
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.* /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

Dengan mematuhi larangan-larangan ini, peserta didik dapat memastikan kelancaran penerimaan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan dan kelanjutan Kartu Jakarta Pintar Plus.

Baca Juga: Kunjungi 7 Tempat Wisata dengan Rating Tinggi di Kabupaten Cianjur

Keberhasilan program ini sangat tergantung pada kesadaran dan kedisiplinan setiap penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah