23 Larangan yang Harus Dipatuhi oleh Penerima KJP Plus

- 24 Oktober 2023, 20:00 WIB
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.*
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.* /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

Baca Juga: Serba-Serbi KJP Plus Tahap 2 2023: Besaran Bantuan, Kriteria Penerima dan Prediksi Jadwal Pencairan

13. Terlibat Mencontek Massal

Mencontek massal atau tindakan curang dalam ujian adalah pelanggaran.

14. Membocorkan Soal/Kunci Jawaban

Membocorkan soal atau kunci jawaban ujian adalah larangan yang harus dihindari.

15. Terlibat Pornoaksi/Pornografi

Keterlibatan dalam tindakan pornoaksi atau pornografi tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Soal Pelaporan Presiden dan Putranya ke KPK, Jokowi: Kami akan Hormati Prosesnya

16. Menyebarkan Gambar Tidak Senonoh

Menyebarkan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring adalah pelanggaran.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah