Selanjutnya sisa biaya rutin dan berkala dicairkan secara non tunai, untuk memenuhi berbagai perlengkapan atau penunjang kebutuhan sekolah.
Melansir laman kjp.jakarta.go.id, berikut daftar barang yang dapat dibeli pakai dana KJP Plus 2023:
Baca Juga: 5 Warung Mie Ayam Paling Dicari di Makassar, Kelezatan yang Memikat Selera
- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/Laptop.
Adapun untuk membeli daftar barang-barang tersebut pakai dana KJP, peserta didik atau wali murid dapat mengunjungi toko atau merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Berikut besaran bantuan yang diterima penerima KJP Plus 2023 untuk tiap jenjang pendidikannya:
Baca Juga: 7 Rute Penerbangan Komersial yang akan Pindah dari Bandara Husein ke BIJB Kertajati Majalengka
1. SD/MI
Biaya Rutin: Rp135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Bantuan: Rp250.000/bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs
Biaya Rutin: Rp185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp170.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp300.000/bulan