Jadi, KJP Plus tahap 2 cair tanggal berapa?
Terkait estimasi KJP Plus tahap 2, bantuan diperkirakan akan cair di minggu pertama pada tanggal 4 November 2023.
Baca Juga: 7 Rumah Makan di Kupang dengan Tempat Nyaman Harga Bersahabat, Ini Alamatnya
Tanggal tersebut didapatkan dari pencairan KJP Plus tahap 1 yang mulai disalurkan di tanggal 4 kepada 674.500 peserta didik.
Siswa yang sudah terdaftar di DTKS, akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Untuk tahu status siswa sebagai penerima KJp Plus tahap 2 atau bulan, silahkan cek di kjp.jakarta.go.id.
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Cari kolom pencarian dan scroll kebawah
3. Pilih periksa status penerima KJP Plus
4. Lalu, akan muncul pilihan status penerima
5. Masukan NIK, pilih tahun 2023, dan tahapan
6. Klik cari data
Baca Juga: 5 Bakso Rating Tinggi di Palangkaraya yang Enak dan Kenyal
Setelah itu, mesin pencarian akan mencari informasi dan jika sudah terdaftar maka informasi status penerima akan muncul.
KJP Plus tahap 2 hanya bia dicairkan Rp100.000 saja per bulan, sisanya siswa harus membeli via mesin gesek EDC Bank DKI.