PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik.
Pada tanggal 6 November 2023, dana PIP tahap 3 telah sukses tersalurkan ke 9.864.438 siswa di seluruh Indonesia, mulai dari SD hingga SMK.
Bantuan PIP ini mencakup siswa dari berbagai tingkatan jenjang pendidikan, mencakup sekolah-sekolah di seluruh negeri Indonesia.
Program PIP memiliki peran yang sangat penting dalam membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala oleh masalah keuangan.
Baca Juga: KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Bansos Rp450.000 Cair Tanggal Ini, Cek Status Penerima di Sini
Bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disalurkan dalam bentuk tunai, dan siswa dapat menggunakannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti biaya sekolah, buku, seragam, dan alat tulis.
Besaran dana yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, dan pencairannya dilakukan dalam beberapa termin setiap tahun.
Untuk tahun ini, penyaluran PIP tahap 3 dilakukan antara bulan Oktober, November, hingga Desember 2023. Rincian penyaluran PIP Kemdikbud 2023 hingga tanggal 6 November 2023 adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD: 5.169.829 Siswa
Baca Juga: Siap-siap! 4 Daftar Bansos Khusus Pendidikan Akan Cair November 2023, Apa Saja? Cek di Sini
- Jenjang SMP: 2.929.365 Siswa
- Jenjang SMA: 774.205 Siswa
- Jenjang SMK: 991.039 Siswa
Total penerima PIP: 9.864.438 Siswa
Bagi para siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP untuk termin 3 tahun 2023, dapat melakukan pengecekan di laman resmi SIPINTAR Kemdikbud (pip.kemdikbud.go.id).
Di sana, mereka dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan hasil operasi hitung.
Setelah itu, mereka dapat mengklik "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan mereka.
Jika siswa telah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan status "Dana Sudah Masuk" dan tertanggal pada hari tersebut, berarti dana bantuan PIP untuk termin 3 sudah masuk ke rekening mereka.
Baca Juga: 6 Referensi Tempat Makan Keluarga di Purwokerto, Sajikan Menu Tradisional hingga Modern
Penting untuk dicatat bahwa penyaluran PIP tahap 3 akan dilakukan secara bertahap, jadi para siswa perlu bersabar dan terus memeriksa laman SIPINTAR secara berkala untuk pembaruan status penerimaan mereka.
Dengan penyaluran dana PIP yang sukses, diharapkan siswa kurang mampu dapat terus mengejar pendidikan mereka tanpa hambatan keuangan, memperkuat akses mereka ke pendidikan yang berkualitas di Indonesia.***