1. Menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial yang ada di tingkat kelurahan
Baca Juga: Rekomendasi 5 Soto Ayam Terenak di Kabupaten Karawang yang Layak Dikunjungi
2. Pelapor bisa juga melakukan laporan melalui online melalui https://kjp.jakarta.go.id/public/listPengaduanKJP.php
3. Melaporkan melalui SMS pengaduan di 089525767869 atau menelpon di (021) 8571012
4. Anda juga bisa mengemail melalui [email protected]
Bila Anda memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai layanan KJP bisa menghubungi dengan beberapa cara diatas.***