- SPP Rp290.000
4. Jenjang SMK
- Biaya rutin Rp235.000
- Biaya berkala Rp215.000
Baca Juga: Kemendikbudristek Gelar PIMNAS ke-36, Siapkan SDM Unggul di Bidang Inovasi
- SPP Rp240.000
5. Jenjang PKBM
- Biaya rutin Rp185.000
- Biaya berkala Rp115.000
Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A15 5G, Samsung Galaxy S22 Series: Pembaruan dan Spesifikasi Terkini
Menurut peraturan terbaru dari Pemprov DKI Jakarta, dana rutin sebesar Rp100.000 per bulan dapat ditarik melalui ATM Bank DKI, sementara sisanya dapat digunakan secara non tunai dengan berbelanja di merchant yang bekerja sama dengan KJP Plus.
Selain dana pendidikan, penerima KJP Plus juga memiliki hak mendapatkan sejumlah bonus, antara lain: