PR DEPOK - Penerima dana KJP Plus tahap 2 2023 pada bulan November ini merasa bahagia, karena bantuan sosial pendidikan mereka sudah mulai cair ke rekening Bank DKI.
Program bansos pendidikan dan bonus ini diberikan khusus kepada siswa yang memenuhi empat syarat penting.
Menurut informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi @jakone.mobile, dana KJP Plus tahap 2 2023 gelombang pertama telah mulai dicairkan sejak 28 November 2023.
Selain mendapatkan bantuan dana pendidikan, para penerima KJP Plus tahap 2 2023 juga berhak menikmati sejumlah bonus yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cek Status Pencairan BPMS 2023: Perhatikan Hal Ini untuk Melakukan Pendebitan Saldo ATM
Berikut adalah besaran dana bansos KJP Plus tahap 2 yang telah dicairkan, dengan rincian untuk setiap jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD
- Biaya rutin Rp135.000