KJP Plus November 2023 Resmi Cair, Cek Saldo di JakOne dan Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

- 29 November 2023, 19:03 WIB
Informasi cara cek saldo dan status penerima dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023.
Informasi cara cek saldo dan status penerima dana bantuan KJP Plus di bulan November 2023. /KJP Jakarta

PR DEPOK - Kabar baik untuk penerima KJP Plus November 2023, bantuan telah resmi cair pada Selasa, 28 November 2023. Bantuan KJP Plus November 2023 akan langsung disalurkan melalui Bank DKI ke rekening penerima.

 

Diketahui, siswa yang menerima KJP Plus November 2023 sebanyak 576.263 yang terdiri dari siswa SD-SMA, SMK, dan PKBM. Besaran dana yang diberikan per bulannya untuk biaya rutin dan biaya berkala.

Simak untuk mendapatkan informasi KJP Plus November 2023 resmi cair, cek saldo di JakOne dan status penerima di link kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus November 2023 telah resmi cair, besaran dana yang diterima sebesar Rp250.000-Rp450.000 per siswa.

Baca Juga: 7 Bakso di Kebumen yang Terkenal Enak dan Murah Meriah, Catat Alamat dan Jam Bukanya di Sini

Wali siswa yang sudah menunggu pencairan bisa langsung cek saldo di aplikasi JakOne, dengan memasukan data siswa, nomor kartu, dan PIN KJP Plus. Secara otomatis jumlah saldo akan muncul.

Khusus untuk anak SMA kelas 12 akan mendapatkan bantuan tambahan untuk persiapan masuk Universitas.

Selain itu, untuk anak yang bersekolah di sekolah swasta akan mendapatkan biaya SPP per bulannya.

Sayangnya, KJP Plus November 2023 hanya diterima oleh anak sekolah kurang mampu yang tinggal dan memiliki KTP DKI Jakarta saja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Kamis, 30 November 2023: Jaksel dan Jaktim Masih Hujan?

Bagi yang belum mendapatkan bantuan KJP Plus november 2023 harap bersabar, karena sedang dalam proses penyaluran. Pastikan siswa sudah memiliki Kartu Pintar Indonesia (KIP).

Cek status penerima di website resmi via link kjp.jakarta.go.id sekarang, berikut langkah-langkahnya:

1. Ketik kjp.jakarta.go.id
2. Klik periksa status dan pilih pencarian
3. Masukan NIK dan pilih tahun pencairan 2023
4. Klik pilihan dan klik cari

Pastikan data yang dimasukan terdaftar di DTKS, informasi status penerima akan muncul lengkap dengan tahun pencairannya.

Baca Juga: Tok! 34 Gubernur di Indonesia Tetapkan UMP 2024, Berikut Daftarnya

Untuk informasi tambahan, jika saat melakukan log in website kosong itu artinya website masih dalam proses pemeliharaan. Ha tersebut telah disampaikan langsung oleh admin @upt.po4p di Instagram.

Demikian informasi KJP Plus November 2023 yang resmi cair kepada siswa kurang mampu, cek saldo di JakOne dan status penerima di kjp.jakarta.go.id. ***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah