1. Siapkan HP atau laptop Anda yang terkoneksi jaringan internet lancar.
2. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
3. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU'.
4. Pilih layanan situs ‘Pencarian’.
5. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Mei 2023.
6. Klik 'Tahun'.
7. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’.
8. Klik menu ‘Cek’.