Cek Status Penerima KJMU Desember 2023 di kjpdevelopment.jakarta.go.id: Ini Beda Pendaftar Baru dan Lama

- 5 Desember 2023, 19:08 WIB
Informasi cara cek status penerima KJMU di bulan Desember 2023 seta perbedaan status pencairan untuk pendaftar baru dan lama.
Informasi cara cek status penerima KJMU di bulan Desember 2023 seta perbedaan status pencairan untuk pendaftar baru dan lama. /Instagram/@jakone.mobile

PR DEPOK - Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP telah mengumumkan bahwa bantuan dana KJMU 2023 tahap 2 telah dicairkan secara bertahap mulai 28 November 2023. Namun, hingga memasuki bulan Desember 2023, masih banyak mahasiswa yang KJMU-nya belum cair.

 

Diketahui, ada sebanyak 13.575 mahasiswa yang berhak menerima KJMU 2023 tahap 2 gelombang 1 yang dicairkan sejak 28 November 2023, dengan besaran dana bantuan hingga Rp9 juta per semester.

Para mahasiswa yang KJMU-nya tak kunjung cair hingga Desember 2023, dapat melakukan pengecekan status pencairan di website resmi SIDEWI (kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/).

Melalui situs tersebut, mahasiswa bisa memverifikasi apakah namanya termasuk dalam daftar penerima KJMU Desember 2023, serta juga bisa mengetahui status pencairan dana yang sedang berlangsung.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Natal Terbaik di Netflix, Cocok Ditonton Selama Musim Liburan

Harap diperhatikan, bahwa proses pencairan KJMU Desember 2023 yang sedang berlangsung dilakukan secara bertahap.

Pencairan ini akan dilakukan lebih dulu kepada universitas yang telah menyelesaikan verifikasi data hingga tanggal 17 November 2023.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah