KJMU 2023: Periksa Status Distribusi dan Pencairan Dana Melalui SIDEWI

- 5 Desember 2023, 11:13 WIB
Periksa status distribusi dan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023 melalui SIDEWI.*
Periksa status distribusi dan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023 melalui SIDEWI.* /Dok. jakarta.go.id/

PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi penting mengenai distribusi buku tabungan dan kartu ATM KJMU, serta status pencairan dana KJMU yang telah dinantikan.

 

Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah menjadi tonggak bersejarah dalam mendukung pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Provinsi DKI Jakarta.

Dirancang sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, KJMU bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga sebuah upaya nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa potensial.

Hingga akhir tahun 2022, program KJMU Tahap 2 Tahun 2022 telah memberikan manfaat kepada lebih dari 16.700 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Ini mencerminkan dampak positif dan signifikan dari program ini dalam menciptakan peluang pendidikan yang setara bagi semua.

Baca Juga: 7 Bakso Terlezat dan Terfavorit di Pariaman, Teksturnya Kenyal dan Lembut!

Untuk menjadi penerima manfaat KJMU, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang mencakup aspek umum dan khusus. Diantaranya, berdomisili di DKI Jakarta, terdaftar dalam DTKS, dan tidak menerima beasiswa lainnya.

Persyaratan khusus melibatkan lulus dari pendidikan menengah dalam 3 tahun terakhir, lulus dari PTN jalur reguler, dan terdaftar di PTS dengan akreditasi A/unggul.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x