KJMU 2023: Periksa Status Distribusi dan Pencairan Dana Melalui SIDEWI

- 5 Desember 2023, 11:13 WIB
Periksa status distribusi dan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023 melalui SIDEWI.*
Periksa status distribusi dan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023 melalui SIDEWI.* /Dok. jakarta.go.id/

 

Penerima manfaat KJMU berhak mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.

Dana tersebut tidak hanya mencakup biaya pendidikan di perguruan tinggi, tetapi juga biaya hidup, buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis Nataru untuk Pemilik Sepeda Motor, Daftar Sekarang!

Sebagai upaya nyata untuk menciptakan generasi penerus yang unggul dan berdaya saing tinggi, KJMU tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga membantu mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik dan non-akademik mereka.

Bagaimana Cara Memeriksa Status?

 

Untuk memudahkan proses pengecekan, kami telah mengembangkan Fitur Sistem Informasi Berbasis Website (SIDEWI). Dengan SIDEWI, kamu dapat dengan mudah mengetahui informasi terkini terkait distribusi buku tabungan, kartu ATM, dan pencairan dana KJMU.

Cara Mengakses SIDEWI:

Baca Juga: Serangan Israel Meningkat di Selatan, PBB Minta Perlindungan Warga Sipil

1. Kunjungi laman resmi SIDEWI: [https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/](https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/)
2. Masukkan data yang diperlukan, termasuk nomor induk mahasiswa dan informasi lain yang diminta.
3. Klik tombol "Cek Status" untuk melihat informasi terkini mengenai distribusi dan pencairan dana KJMU.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah