Apabila anda masih kesusahan dengan pendaftaran secara online anda juga bisa mendaftarkan diri secara offline dengan cara mendaftar ke kantor kelurahan agar diusulkan oleh kepala desa untuk terdata di DTKS.
Dan bisa juga daftar melalui sekolah agar ditandai dengan status layak PIP di Dapodik. Kemudian, Dinas Pendidikan akan mengusulkan ke Puslapdik berdasarkan data layak tersebut.
Mau dengan cara apapun anda mendaftar PIP atau Program Indonesia Pintar anda juga disarankan secara berkala cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Demikian info mengenai cara daftar PIP secara online lewat HP mudah dan praktis, dapatkan bantuan hingga Rp1 juta. Lengkap dengan rincian besaran dana bantuan PIP 2023.***