Dana BPMS Tahun 2023 Resmi Cair! Berikut Syarat Penerima dan Besaran Dananya

- 7 Desember 2023, 13:17 WIB
Syarat penerima dan besaran dana BPMS tahun 2023.
Syarat penerima dan besaran dana BPMS tahun 2023. /Dok. BPMS.

PR DEPOK – Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS tahun 2023 resmi cair sejak 28 November 2023. Ada sebanyak 62.466 peserta didik yang menerima dana BPMS 2023.

 

Jumlah penerima BPMS dari jenjang SD/MI sebanyak 5.665 peserta didik, SMP/MTs sebanyak 20.842 peserta didik, SMA/MA sebanyak 8.559 peserta didik, dan SMK sebanyak 27.400 peserta didik.

Besar dana yang diterima oleh masing-masing peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan klasternya. Dana minimal yang diterima mulai dari Rp1.000.000 hingga maksimum Rp10.000.000.

Syarat Penerima Dana BPMS

Baca Juga: 7 Alasan Kenapa BPNT 2023 sampai saat Ini Belum Cair, Simak Ulasannya!

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima dana BPMS. Berikut adalah rincian persyaratan penerima dana BPMS.

1. Peserta didik yang masih berusia 6 hingga 21 tahun

2. Calon penerima sudah terdaftar sebagai siswa di Satuan Pendidikan Swasta Kota DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah