Siswa Tidak Dapat PIP Kemdikbud 2023 Padahal Tahun Lalu Masih Dapat Bantuan? Ini Penyebab dan Solusinya

- 8 Desember 2023, 16:02 WIB
Berikut informasi mengenai siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan? Ini penyebab dan solusinya.*
Berikut informasi mengenai siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan? Ini penyebab dan solusinya.* /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan? Ini penyebab dan solusinya.

 

Pada bulan Desember 2023 ini, Pemerintah diketahui masih mencairkan bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id dan telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Sebagai informasi, bantuan PIP Kemdikbud ini dicairkan satu kali dalam satu tahun. Siswa yang tahun lalu pernah mendapatkan pencairan PIP masih berkesempatan untuk kembali mendapat pencairan PIP Kemdikbud di tahun 2023 ini asalkan nama siswa masih terdaftar sebagai penerima PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.

Lantas, bagaimana jika siswa tidak dapat dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan?

Baca Juga: Info Terbaru Bagi Penerima KJMU: Cek Status Distribusi Buku Tabungan dan Pencairan Dana Melalui SIDEWI

Ada beberapa penyebab yang membuat siswa tidak lagi mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 meskipun tahun lalu masih dapat bantuan. Berikut adalah penyebabnya.

1. Data siswa sudah tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Dapodik

2. Nama siswa sudah tidak lagi terdaftar pada DTKS Kemensos

 

3. Siswa tidak diusulkan kembali oleh Dinas Pendidikan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023

4. Siswa sudah dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu

Baca Juga: 5 Tempat Soto Ayam Lamongan Terpopuler dan Termantap di Jogja, Kuah Gurih dengan Taburan Koya Udang Melimpah

5. Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya

Bagi siswa yang merasa tidak mengalami hal diatas, berikut adalah solusi yang bisa siswa lakukan agar bisa kembali mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023.

1. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah

2. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat

 

Solusi diatas bisa siswa lakukan agar nama siswa yang bersangkutan bisa kembali terdaftar di DTKS dan Dapodik serta bisa kembali ditandai layak sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: 7 Bakso yang Enaknya Kelewatan Banget di Kota Palangkaraya

Setelah melakukan koordinasi, siswa bisa kembali mengecek namanya di laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Demikian informasi mengenai siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan? Ini penyebab dan solusinya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah