- Siapkan HP (Handphone) dan pastikan Internet terhubung.
- Lalu buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Catat 6 Rekomendasi Makanan Berkuah Hangat di Bekasi, Ada Soto hingga Bakmi Jawa
- Klik keterangan "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Kemudian masukkan nomor NIK siswa/wali siswa secara lengkap.
- Pilih Tahun, dan Tahap pencarian KJP Plus (2023/ Tahap 2).
Baca Juga: BPNT Desember 2023 Cair Rp600.000 atau Rp400.000? Apa Saja Syaratnya? Simak Selengkapnya di Sini
- Kemudian klik "Cek/Cari Data" dan Selesai.
Jika pada link kjp.jakarta.go.id nama siswa muncul, maka ia berhak menerima dana KJP Plus Tahap 2 2023. ***
Demikian tadi penjelasan cara cek nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 pakai HP dan nomor NIK, semoga bermanfaat. ***