Asyik Sudah Cair! Dana KJP Plus Desember 2023 Mulai Disalurkan, Ini Besarannya dan Cara Cek Penerimanya

- 9 Desember 2023, 19:19 WIB
Bantuan dana KJP Plus Desember 2023 diberikan untuk siswa di DKI Jakarta.
Bantuan dana KJP Plus Desember 2023 diberikan untuk siswa di DKI Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

PR DEPOK Kabar baik bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta! Dana KJP Plus Desember 2023 akhirnya disalurkan oleh pemerintah.

 

Bantuan dana KJP Plus Desember 2023 ini sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan para siswa.

Kabar ini tentu membuat hati senang, terutama bagi para orang tua dan siswa yang sudah menantikan bantuan dana KJP Plus Desember 2023.

Pemerintah menyalurkan dana KJP Plus kepada 576.263 siswa, dan besaran bantuan beragam sesuai jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 10 Desember 2023: Ceritakan Keluh Kesah pada Pasangan

Siswa SD akan mendapatkan Rp250.000, Siswa SMP Rp300.000, Siswa SMA Rp420.000, Siswa SMK Rp450.000, dan PKBM Rp300.000.

Proses pencairan dilakukan di Bank DKI, baik untuk bantuan tunai maupun nontunai melalui mesin gesek EDC Bank DKI.

 

Sebagai catatan, bantuan ini disalurkan bertahap melalui rekening Bank DKI, sehingga siswa dan orang tua dapat dengan mudah mengaksesnya.

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda masuk sebagai penerima dana KJP Plus Desember 2023, cek nama penerimanya dapat dilakukan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Super Enak! Eksplorasi Nikmatnya Soto di Bandung: 5 Tempat yang Siap Manjakan Seleramu!

Berikut cara yang bisa Anda lakukan:

- Persiapkan ponsel pintar (HP) dan pastikan koneksi internet terhubung.

- Selanjutnya, buka tautan https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

- Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP" yang tersedia.

 

- Masukkan secara lengkap nomor NIK siswa atau wali siswa.

- Pilih tahun dan tahap pencarian KJP Plus (2023/Tahap 2).

- Selanjutnya, klik tombol "Cek/Cari Data" dan proses selesai.

Baca Juga: Aktor Ryan O'Neal Meninggal Dunia, Intip Sepak Terjangnya di Dunia Perfilman

Apabila nama siswa tercantum di link kjp.jakarta.go.id, maka berarti siswa tersebut memenuhi syarat untuk menerima dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.

Semoga bantuan ini dapat membantu kelancaran pendidikan siswa di DKI Jakarta dan memberikan dampak positif bagi masa depan mereka.

Selamat mengecek dan menikmati bantuan KJP Plus Desember 2023!***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah