Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dengan HP dan NIK Kamu!

- 14 Desember 2023, 21:04 WIB
Inilah cara cek penerima KJP Plus tahap 2 2023 dengan HP dan NIK kamu melalui link resmi berikut ini.*
Inilah cara cek penerima KJP Plus tahap 2 2023 dengan HP dan NIK kamu melalui link resmi berikut ini.* /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Antusiasme masyarakat Jakarta meroket seiring dengan pengumuman pencairan KJP Plus tahap 2 2023.

 

Bagi para orang tua dan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA, pertanyaan utama melonjak. Bagaimana cara pastikan apakah kita termasuk yang berhak atau tidak?

Nah, tenang saja! Kami punya langkah-langkah super mudah untuk mengecek apakah kamu atau buah hatimu masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 2023. Yuk, kita lihat!

Tepat pada tanggal 6 Desember 2023, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meresmikan pencairan KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: 8 Tempat Makan Sate di Purwokerto Tidak Bau Prengus, Tersedia Gulai Dengkil, Tongseng, dan Tengkleng

Namun, perlu dicatat bahwa pencairan ini berlaku hanya untuk gelombang 1, dengan total 576.263 peserta didik yang beruntung mendapatkan bantuan. Bagi yang penasaran, berikut caranya:

1. Siapkan HP (Handphone) dan pastikan koneksi internetmu on point.

2. Kunjungi link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

3. Klik bagian "Periksa Status Penerimaan KJP".

 

Baca Juga: Yuk Cicip Sekarang! Rekomendasi Kenikmatan 5 Bakso di Indramayu

4. Masukkan nomor NIK siswa atau wali dengan lengkap.

5. Pilih tahun dan tahap pencarian KJP Plus (2023/Tahap 2).

6. Klik "Cek/Cari Data" dan nantikan hasilnya.

Jika nama si kecil atau kamu muncul di link kjp.jakarta.go.id, maka mereka berhak menerima suntikan dana dari KJP Plus Tahap 2 2023.

Baca Juga: Serial Kung Fu Panda 4 Tayang Awal Tahun 2024, Ini Sosok Penjahat Baru yang Jadi Lawan Po

Dengan langkah-langkah simpel ini, kamu bisa tahu status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien. Jadi, siapa yang berhak? Jawabannya ada di genggamanmu!***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah