- SMK: 1.860.322 siswa
- Total: 18.109.119 siswa
PIP merupakan program bantuan uang tunai yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu, bertujuan untuk meringankan beban finansial dalam hal pendidikan.
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.
Baca Juga: Drakor Gyeongseong Creature Tayang Kapan? Cek Jadwal Tayang, Bocoran Spoiler dan Link Nonton di Sini
Penerima bantuan PIP 2023 akan mendapatkan dukungan finansial dengan besaran yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka tempuh. Berikut adalah rincian besaran bantuan:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun (Khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225.000)
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun (Khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375.000)
Baca Juga: 8 Warung Sate Kambing Legendaris di Yogyakarta yang Selalu Antri, Rasa Lezatnya Tak Tergantikan
- SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun (Khusus siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500.000)