Penyaluran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023: Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerima Dana Rp1 Juta

- 27 Desember 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi- Penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 mulai dilakukan.
Ilustrasi- Penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 mulai dilakukan. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

Baca Juga: Mengenal JN.1, Varian Covid-19 Terbaru yang Disebut Lebih Cepat Menular

Kemudian, Rp750 ribu per tahun untuk SMP atau paket B, dan Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMA atau paket C.

Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori miskin atau rentan miskin.

Jika siswa dari masyarakat miskin atau rentan miskin namun tidak terdaftar dalam DTKS juga masih bisa menjadi penerima bantuan.

Ini bisa dilakukan, asalkan diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait.

Baca Juga: Idol K-Pop Diduga Dukung Produk Pro Israel, Netizen Serukan Boikot Doyoung NCT hingga Siwon Super Junior

Pengecekan Status Penerima

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek statusnya sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Proses pengecekan penerima bantuan ini dapat dilakukan dengan memasukkan NISN dan NIK, serta mengikuti petunjuk selanjutnya.

Informasi selengkapnya, termasuk status pencairan dana, dapat diperoleh di laman tersebut.

Baca Juga: KPU Klarifikasi Soal Surat Suara di Taiwan yang Dibagikan Lebih Awal: Melanggar Aturan

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah