KJP Plus Januari 2024 Kembali Cair! Ini Cara Cek Nama Siswa Penerima dan Nominal Besaran

- 4 Januari 2024, 10:40 WIB
Informasi cara cek nama siswa penerima dana bantuan KJP Plus di bulan Januari 2024 dan besaran dana.
Informasi cara cek nama siswa penerima dana bantuan KJP Plus di bulan Januari 2024 dan besaran dana. /Tangkap layar/Disdik Jakarta

PR DEPOK - Untuk membantu siswa sekolah yang membutuhkan, pemerintah kembali menyalurkan KJP Plus di bulan Januari 2024.

KJP Plus 2024 memiliki nominal besaran yang berbeda sesuai dengan jenjang sekolah siswa.

Siswa yang bisa menerima dana bantuan KJP Plus adalah yang berdomisili di DKI Jakarta.

Berikut ini cara cek nama penerima KJP Plus di bulan Januari 2024.

Baca Juga: Cobain Lur! 6 Rekomendasi Bakso Enak dan Nagih di Bojonegoro, Intip Disini Alamatnya

1. Buka link kjp.jakarta.go.id;

2. Klik ‘Periksa status penerima KJP Plus’;

3. Isi NIK;

4. Pilih tahun;

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Sangat Suka Nonton Film, Senang Lihat Pesan Tersembunyi!

5. Klik opsi ‘tahap’, lalu 'Cek'.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, selamat! Anda bisa menerima dana bantuan pendidikan dari pemeritah.

Adapun besaran dana KJP Plus ditentukan sesuai kategori siswa.

Berikut ini rincian besaran dana bantuan KJP Plus di bulan Januari 2024.

Baca Juga: Daftar Top 8 Rumah dan Warung Makan Terlaris yang Enak di Blitar, Yuk Rek Mampir! Intip Lokasinya

- Siswa SD menerima Rp250.000/bulan dan tambahan Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta.

- Siswa SMP menerima Rp300.000/bulan dan tambahan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.

- Siswa SMA menerima Rp420.000/bulan dan tambahan Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta.

- Siswa SMK menerima Rp450.000/bulan dan tambahan Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta.

Baca Juga: Inilah 7 Bakso Terenak di Lumajang, Sudah Terbukti Rasanya dan Banyak Pengunjung!

- Siswa PKBM Rp300.000/bulan untuk biaya operasional.

- Siswa LKP Rp1.800.000/semester untuk biaya operasional.

Sekian informasi terkait cara cek nama penerima KJP Plus serta besaran dana yang diterima kategori siswa sekolah.

Informasi lebih lanjut mengenai dana bantuan KJP Plus bisa diakses melalui akun Instagram @upt.p4op.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah