PR DEPOK - Kabar baik, KJP Plus Tahap II masih cair hingga Januari 2024 kepada para siswa penerima manfaat dari jenjang SD hingga SMA.
Pencairan KJP Plus Tahap II ini dilakukan bertahap mulai tanggal 4 Januari 2023 hingga selesai.
Berdasarkan data yang dirilis P40P Dinas Pendidikan Jakarta, jumlah penerima KJP Plus Tahap II sebanyak 656.390 siswa.
Baca Juga: KJP Plus 2024 Cair Tanggal Berapa? Info Kapan Cair dan Cara Cek Status Penerima Ada di Sini
Para siswa penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan biaya per bulan dengan nominal sebagai berikut:
Jenjang SD
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam Langganan Banyak Orang di Ciseeng, Cita Rasanya Sudah Pasti Enak
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso di Payakumbuh, Cita Rasanya Terkenal Nikmat dan Tempatnya Bersih!
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 63 Dibuka Hari Ini? Simak Informasinya
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Baca Juga: Daftar 6 Bakso Terdekat dan Terenak di Kota Balikpapan, Pengunjungnya Banyak dengan Rating Tinggi!
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
***