"Ini kesannya tergesa-gesa, karena Kurikulum 2013 itu baru berjalan 4 tahun. Karena Kurikulum 2013 itu baru saja direvisi di tahun 2016. Artinya usianya baru 4 tahun. Bahkan banyak sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013, itu di tahun 2019-2020," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Pengkritik Gubernur Anies Baswedan, Rektor UIC: Hebat Tapi Dungu
Di sisi lain menurutnya, penyusunan perubahan kurikulum baru tidak mengajak para pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Adapun pemangku kepentingan itu baik dari guru, orang tua siswa serta tokoh masyarakat.
Sedangkan penyusunan kurikulum 2013 pada tahun 2011 lalu, Kemendikbud melibatkan partisipasi pemangku kepentingan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Ketua KPU Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengamat: Layakkah Pelaksanaan Pilkada Ditunda?
"Prosesnya kesannya tergesa-gesa. Kalau anda baca pernyataannya Nadiem beberapa waktu lalu, targetnya kan bulan April 2021 sudah diterapkan bertahap. Artinya hanya ada waktu beberapa bulan ke depan. Jadi harusnya Kemendikbud mendengar, dia meminta apa aspirasi dari publik. Harus ada ruang partisipasi dalam perubahan kurikulum ini," tuturnya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, pada draf kurikulum baru yang beredar dikabarkan sesuai dengan penyederhanaan kurikulum dari Kemendikbud.
Dalam laporan itu disebutkan mata pelajaran sejarah tidak menjadi mata pelajaran wajib bagi pelajar tingkat SMA sederajat.
Baca Juga: Sambut Pilkada 2020, Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Kerumunan Massa