Dana KJP Plus Tahap 2 2023 Cair untuk Siswa Berikut! Cek Sekarang!

- 8 Januari 2024, 19:06 WIB
Dana KJP Plus tahap 2 2023 telah mulai diterima oleh siswa penerima.
Dana KJP Plus tahap 2 2023 telah mulai diterima oleh siswa penerima. /Instagram @jakarta.ku/

PR DEPOK Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta yang memiliki anak sekolah!  Dana KJP Plus tahap 2 2023 sudah mulai cair.

Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 disalurkan kepada 656.390 siswa di berbagai tingkatan pendidikan seperti SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.

Penyaluran dana program KJP Plus tahap 2 2023 ini diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dana KJP Plus tahap 2 2023 telah mulai diterima oleh siswa penerima, dengan besaran yang bervariasi sesuai jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Daftar 8 Rumah Makan Terenak, Mantap dan Murah di Magetan, Disini Alamatnya

Untuk SD/MI, menerima dana rutin sebesar Rp135.000 per bulan, sementara dana berkala Rp115.000 per bulan.

Untuk SMP/MTs, mendapatkan dana rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan dana berkala Rp115.000 per bulan.

Siswa SMA/MA menerima dana rutin Rp235.000 per bulan dan dana berkala Rp185.000 per bulan.

Untuk SMK, mendapatkan dana rutin adalah Rp235.000 per bulan dan dana berkala Rp215.000 per bulan.

Baca Juga: 7 Mie Ayam Paling Enak di Merauke, Rasanya Mantap dan Lezat untuk Dicoba!

Sedangkan untuk PKBM, dana rutin yang diterima adalah Rp185.000 per bulan dan dana berkala Rp115.000 per bulan.

Dana rutin KJP Plus diberikan setiap bulan dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan harian, seperti biaya sekolah, transportasi, dan biaya hidup.

Sementara itu, dana berkala disalurkan setiap tiga bulan dan dapat digunakan untuk pembelian perlengkapan sekolah seperti buku, alat tulis, dan seragam.

Perbedaan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk biaya sekolah yang berbeda-beda, kebutuhan siswa yang beragam, dan kemampuan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Baik Banget Deh, Ini 4 Zodiak yang Murah Hati Tanpa Pertimbangkan Harganya

Dana ini diharapkan dapat membantu keluarga dan siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk biaya sekolah, transportasi, dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Total penerima KJP Plus untuk tahun 2023 mencapai 1.161.700 siswa, dengan rincian jumlah siswa berdasarkan tingkatan pendidikan.

Untuk mengecek status penerimaan KJP Plus, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi KJP Jakarta dan memasukkan NIK/KTP anak sekolah, memilih tahun 2024, dan tahap penyaluran yang relevan.

Dengan cairnya dana KJP Plus, diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi siswa penerima untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Warung Bebek Bumbu Hitam Paling Enak di Malang, Dagingnya Empuk dan Kaya Rempah

Sehingga, para orang tua dan siswa dapat menjalani tahun ajaran dengan lebih lancar tanpa harus merasa khawatir akan biaya pendidikan.

Itulah informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023 sudah direalisasikan kepada para siswa di DKI Jakarta.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah