PR DEPOK – Dana KJP Plus Januari 2024 kabarnya sudah mulai dicairkan pada tanggal 4 Januari bagi siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Penerima dana KJP Plus Januari 2024 adalah siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berdomisili dan bersekolah di sekolah swasta maupun negeri di wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah berharap, bantuan KJP Plus Januari 2024 bisa membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan selama mengenyam pendidikannya.
Baca Juga: Nikmati Kuliner Malam dengan Menyambangi 8 Kedai Bakmi Super Lezat di Yogyakarta
Untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus Januari 2024, orang tua atau siswa bisa mengecek penerima secara online melalui situs resmi KJP Plus, yaitu kjp.jakarta.go.id.
Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus:
- Buka situs kjp.jakarta.go.id
- Klik tab "Periksa Status Penerimaan KJP"
Baca Juga: 5 Mie Ayam Paling Enak di Jember, Tempat Makan yang Wajib Kamu Coba, Andalan Warga Sekitar!