Berapa Nominal Dana Pencairan KJP Plus Januari 2024 yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA SMK? Ada Perubahan?

- 11 Januari 2024, 11:39 WIB
Pencairan KJP Plus Januari 2024.
Pencairan KJP Plus Januari 2024. /Instagram @upt.p4op/

PR DEPOK – Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan kabar gembira dengan mengumumkan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Januari 2024.

Melalui unggahan di media sosial P4OP, pencairan KJP Plus Januari 2024 ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada tanggal 4 Januari 2024.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024," begitu bunyi keterangan dari akun @upt.p4op.

Baca Juga: 10 Rumah Makan Primadona di Balikpapan, Rasanya Sedap Mantap, Cek di Sini

Adapun jumlah penerima KJP Plus Januari 2024 mencapai 656.390 peserta didik.

Seperti pada pencairan sebelumnya, dana yang disalurkan kepada peserta didik terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala yang diberikan setiap bulan.

Untuk peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, mereka juga akan mendapatkan tambahan SPP.

Baca Juga: Menggiurkan! 5 Rekomendasi Kedai Bakso Enak dengan Rating Tinggi di Kediri, Wajib Disambangi

Meskipun pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap, nominal dana KJP Plus pada awal tahun 2024 tetap sama dengan periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x