PR DEPOK – Pada awal bulan Januari, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 telah dicairkan, membawa kebahagiaan bagi peserta didik di DKI Jakarta.
Bagi yang ingin memeriksa apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengunjungi link resmi KJP.
KJP Plus tahap 2 ini merupakan bantuan biaya personal pendidikan yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu.
Baca Juga: Inilah 5 Nasi Goreng Terenak yang Pernah Ada di Kabupaten Pandeglang
Program ini bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil, dan merata di wilayah DKI Jakarta.
Peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta merupakan penerima bantuan KJP Plus tahap 2 2023. Pencairan dana telah dimulai pada awal bulan Januari 2024, memberikan keringanan biaya pendidikan kepada peserta didik.
Pengumuman resmi pencairan KJP Plus tahap 2 2023 telah disampaikan melalui akun Instagram resmi UPT P4OP pada tanggal 4 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus tahap 2 pada Januari 2024 mencapai 656.390 peserta didik.
Baca Juga: Cocok Banget untuk Bersantai-Santai! Ini 5 Rekomendasi Kolam Renang di Kabupaten Cianjur
Rincian Jumlah Penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap 2 2023 sebagai berikut.