Berikut ini Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023:
1. Kunjungi laman resmi KJP https://kjp.jakarta.go.id/
2. Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP Plus"
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Two Women, Reuni Kim Go Eun dan Park Ji Hyun
3. Masukkan NIK kemudian Pilih Tahun dan Tahap
4. Klik "Cari"
Dengan cara ini, peserta didik dapat dengan mudah memeriksa status penerima KJP Plus tahap 2 2023. Program ini diharapkan terus memberikan manfaat dan mendukung masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda DKI Jakarta.***