Kategori penerima melibatkan siswa yang terdata DTKS dan siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan.
Bantuan sebesar Rp1,8 juta akan diterima oleh siswa SMA-SMK, sedangkan siswa SD dapat Rp450.000 dan siswa SMP Sederajat mendapatkan Rp750.000 per tahun dari PIP.
Dengan inisiatif ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di seluruh Indonesia.***