PR DEPOK - Pemerintah DKI Jakarta masih terus menyalurkan bantuan pendidikan KJP Plus untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan.
KJP Plus ini menyasar warga DKI Jakarta dari usia sekolah 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mamp.
Adapun besaran bantuan KJP Plus berbeda sesuai tingkatannya, mulai dari SD Rp250.000 /bulan hingga Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp1.800.000 /semester.
Keunggulan KJP Plus
Baca Juga: Daftar 8 Restoran dan Masakan Terbaik Lezat dan Nyaman di Pekalongan, Lihat Alamatnya Disini
SASARAN. Usia 6-21 Tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak tidak Sekolah (ATS)
BESARAN. Mengalami peningkatan pada masing-masing jenjang
PERUNTUKAN. Ongkos dan Uang Saku (Tunai), Perlengkapan Sekolah (Non Tunai)
BRIDGING PROGRAM. Siswa Kelas XII mendapat tambahan dana sebesar Rp. 500,000 untuk persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK
FASILITAS PENDUKUNG. Banyak akses gratis untuk rekreasi & edukasi.
Baca Juga: Ini 5 Kuliner Sate Enak yang Empuk dan Nikmat di Pekalongan, Cek Disini Alamatnya