PIP Kemdikbud 2024 SMA-SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta, Berikut Kriteria Siswa yang Berhak Terima Bantuan

- 31 Januari 2024, 14:05 WIB
PIP Kemdikbud 2024 SMA-SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta
PIP Kemdikbud 2024 SMA-SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta /ANTARA/Reno Esnir

Penetapan penerima PIP Kemdikbud mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terverifikasi di Kemensos.

Baca Juga: Wow Cozy Abis! Ini 10 Kafe Kekinian di Cimahi, Asik Buat Santai dan Kongko, Cek Alamatnya

Selanjutnya Puslapdik melakukan pemadanan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan keberadaan siswa di tingkat satuan pendidikan.

Selain itu, sejak tahun 2023 Puslapdik juga telah melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dengan data P3KE diharapkan bantuan PIP Kemdikbud tersalurkan secara tepat sasaran karena data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga.

Baca Juga: Queen of Divorce Episode 1 Tayang Kapan dan Jam Berapa?

Terkait bantuan bagi penerima dari jenjang pendidikan SD dan SMP/sederajat besarannya berbeda dengan yang didapatkan siswa SMA dan SMK.

Untuk siswa SD besaran bantuannya adalah Rp450.000 sedangkan siswa SMP/sederajat sebesar Rp750.000.

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 cair satu kali dalam satu tahun. Proses penyaluran sendiri dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.

Baca Juga: Bansos 2024 yang Cair Lagi di Bulan Februari, Apa Saja? Cek Daftarnya di Sini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah