PR DEPOK - Mulai 12 Februari 2024, pemerintah membuka pendaftaran untuk calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
Program ini memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai minat mereka melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka.
Pendaftaran calon penerima KIP Kuliah tahun 2024 terbuka bagi lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat, yang lulus pada tahun 2024, 2023, dan 2022.
Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi, baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi.
Calon penerima harus diterima di perguruan tinggi yang terakreditasi, baik Perguruan Tinggi Akademik maupun Vokasi di PTN maupun PTS, dan kuliah pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Baca Juga: Menang Quick Count, Gibran Rakabuming Kembali Bertugas Sebagai Wali Kota Surakarta
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.