PR DEPOK - Informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi bisa disimak melalui rangkuman artikel ini.
PIP Kemdikbud 2024 kembali disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud kepada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA atau SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Setiap siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Mie Aceh Goreng Pedas, Menggoda Lidah dengan Rempah Khas Aceh
Siswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud 2024 ini juga bisa daftar tanpa KIP. Pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP maupun dengan KIP.
Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi syarat untuk daftar PIP Kemdikbud 2024.
Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming
Syarat PIP Kemdikbud 2024
1. Siswa memiliki KIP.