Sementara itu, bagi siswa yang telah memenuhi syarat namun tak memiliki KIP bisa daftar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat berikut:
Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng yang Layak Dikunjungi di Bekasi, Menu Nasgornya Lezat dan Mantap
- KK
- Akta kelahiran
- KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
- Raport
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hitung Surat Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri Sudah Dilakukan?
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah.
Berkas di atas nantinya bisa dibawa untuk melakukan pendaftaran. Berikut informasi cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP yang bisa dilakukan.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP
1. Bawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memilikinya, maka bisa meminta SKTM ke RT/RW dan kelurahan/desa.