- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti pelajar dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pelajar dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta d) pelajar dari panti sosial/panti asuhan.***