Pendaftaran KJMU Sudah Dibuka! Intip Dokumen dan Syarat Apa Saja yang Diperlukan

- 7 Maret 2024, 12:25 WIB
Syarat pendaftaran KJMU 2024.
Syarat pendaftaran KJMU 2024. /Instagram @upt.p4op

Baca Juga: 6 Mie Ayam Terkenal yang Ada di Samarinda, Enak dan Selalu Menggiurkan!

• Surat permohonan kepada Gubernur.
• Scan Kartu Mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi.
• Scan KK.
• Scan KTP.
• Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).

2. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai.

• ASN (PNS/PPPK).
• TNI/Polri.
• Anggota MPR RI.
• Anggota DPR RI.
• Anggota DPD RI.
• Anggota DPRD Provinsi.
• Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
• Pegawai tetap BUMN.
• Pegawai tetap BUMD.

Baca Juga: Bus DAMRI Leuwipanjang-Ledeng Beroperasi Lagi Mulai Hari Ini, Cek Rutenya Disini!

3. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil.

Atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp1.000.000.000, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

4. Upload surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor WhatsApp 0815-8595-8706, atau telepon di 021-857-1012.

Baca Juga: 6 Daftar Cafe Aesthetic dan Ramai Pengunjung di Jatinangor, Tempat Asik Kumpul Bersama Teman

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah