Baca Juga: Ilmuwan Kembangkan Alat Prediksi Serangan Jantung Online, Bisa Tahu Walau Belum Punya Riwayat!
Persyaratan Penerima Beasiswa KJMU 2024
Persyaratan Umum
- Tinggal dan memiliki KTP dan KK berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar di DTKS, DTKS Daerah atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
Baca Juga: 7 Warung Sate Maranggi di Bandung yang Paling Enak
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Persyaratan Khusus
- Mahasiswa berkuliah di PTN yang berada di naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler.
- Lulus seleksi PTS jalur reguler dengan akreditasi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan RPJMD DKI Jakarta tahun berjalan.
Baca Juga: 6 Mie Ayam Terkenal yang Ada di Samarinda, Enak dan Selalu Menggiurkan!