PR DEPOK - Informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP bisa disimak melalui artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih menyalurkan PIP Kemdikbud 2024.
PIP Kemdikbud 2024 disalurkan kepada siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang merupakan pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Dana bantuan yang akan disalurkan melalui PIP Kemdikbud 2024 tersebut memiliki nominal berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa-siswi tersebut.
Saat ini, banyak yang bertanya-tanya, apakah bisa daftar PIP Kemdikbud 2024 jika tidak memiliki KIP. Jawabannya adalah, Ya.
Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 bisa dilakukan dengan tanpa KIP melalui lembaga pendidikan terkait dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Bansos PKD 2024 Melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Kapan Cair ke KPM? Cek Jadwalnya
Apa saja syaratnya? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi mengenai syarat daftar PIP Kemdikud 2024 tanpa KIP.