Benarkah KJMU Bakal Dihapus Juli 2024? Intip Syarat IPK Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

- 20 Juni 2024, 18:45 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dicabut ramai diperbincangkan di media sosial X. Lantas, KJMU 2024 benarkah bakal dihapus Juli 2024?*
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dicabut ramai diperbincangkan di media sosial X. Lantas, KJMU 2024 benarkah bakal dihapus Juli 2024?* /JakOne Mobile

PR DEPOK - Informasi mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dicabut ramai diperbincangkan di media sosial X. Lantas, KJMU 2024 benarkah bakal dihapus Juli 2024?

Diketahui, KJMU adalah program bantuan untuk mahasiswa D3, D4, dan S1 dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta

Program bantuan untuk mahasiswa D3, D4, dan S1 ini per-mahasiswa bisa mendapatkan Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

Bantuan untuk mahasiswa ini dirintis sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan dilaksanakan pada periode Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: 8 Lokasi Seblak Favorit di Sekitar Kampus UNPAD, Sudah Coba?

Meski demikian, pada Juni 2024 ini ramai diperbincangkan kalau bantuan tersebut dicabut.

Akan tetapi, hal tersebut tidak seutuhnya benar, hanya saja tahun 2024 terjadi penurunan nilai anggaran bantuan tersebut mencapai setengahnya, sehingga menyebabkan penerima bantuan berkurang.

Tidak ada syarat IPK khusus untuk melanjutkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Hanya saja, bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4.

Dikutip dari kjp.jakarta.go.id, inilah persyaratan KJMU lainnya:

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Khodam? Berikut Penjelasan dan Ciri Orang yang Memilikinya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah