Berita Pemabuk Hari Ini

Nasional

Tak Semua Berisi Larangan, RUU Minuman Beralkohol Izinkan Sejumlah Kepentingan Bisa Mengonsumsinya

13 November 2020, 13:24 WIB

Sanksi pidana yang tertuang pada Pasal 20 Bab VI tentang Ketentuan Pidana RUU Minuman Beralkohol yang berupa pidana penjara maksimal 2 tahun

Terpopuler

Kabar Daerah