Lakukan Hal Ini Saat Menggunakan Media Sosial untuk Menjadi Warganet yang Baik

21 September 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi media sosial/ /Geralt///Pixabay.com

PR DEPOK - Pesatnya perkembangan dunia digital berdampak luas bagi masyarakat di Indonesia, dewasa ini hampir semua bidang kehidupan bersinggungan dengan media digital.

Pandemi Covid-19 memberikan dorongan pada hampir seluruh lapisan masyarakat untuk kian cakap digital, seperti diketahui, digitalisasi membuat segalanya kian mudah.

Anda dengan mudah terhubung dengan individu lain yang berada jauh dari tempat tinggal Anda, begitu pun dengan pesatnya informasi dari seluruh penjuru dunia bisa dengan mudah didapatkan.

Baca Juga: Giring PSI Harap Anies Baswedan Tak Jadi Presiden di 2024: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Pembohong

Namun ada yang patut menjadi perhatian dan dipahami ketika Anda menjadi seorang warganet, mulai dari etika hingga sikap dalam menggunakan media digital.

Dengan mudahnya mendapat dan menyebarkan informasi di dinia digital, kadang membuat seseorang lalai akan sejumlah hal penting yang harus dilakukan.

Utamanya di media sosial, mulai dari berita hoaks, bullying, hingga secara tidak sadar malah membocorkan data pribadi Anda yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya, saat bermain di media sosial, warganet mesti memahami bagaimana cara memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik dan benar tanpa ada pihak lain atau diri sendiri yang malah dirugikan.

Berikut ini adalah sejumlah tips dan kiat-kiat untuk Anda menjadi warganet yang cerdas kala berselancar di media sosial.

Sejumlah tips dan trik berikut ini telah dirangkum Pikiran Rakyat Depok dari berbagai sumber.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Deretan Bridemaids dan Groomsmen di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

1. Berpikir ulang

Sebelum Anda mengunggah sesuatu di media sosial, sebaiknya dipikirkan dulu berulang-ulang.

Pikirkan apakah unggahan yang akan kita sebar di media sosial akan merugigan diri sendiri atau orang lain.

Jangan sampai unggahan Anda membuat diri sendiri atau bahkan orang lain merasa dirugikan.

2. Diary lebih baik

Sering kali kita menemui unggahan warganet yang mencurahkan kekesalan, emosi, hingga kesedihan di media sosial.

Buku harian atau diary menjadi tempat yang paling baik untuk Anda menulis semua curahan hati Anda.

3. Jaga etika prilaku berbahasa dan berkomunikasi

Menjaga etika prilaku berbahasa dan juka komunikasi menjadi satu hal penting saat Anda berada di dunia maya.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengadaan Tanah di Munjul

Hal ini dikarenakan undang-undang mengawasi dan jejak digital tidak akan hilang.

Sehingga Anda harus tetap menjaga kesantunan dalam memberikan komentar. Jangan sampai menyinggung apalagi hingga menyakiti atau membully orang lain.

4. Telusuri fakta

Berita hoaks atau berita bohong dapat merugikan banyak pihak.

Jangan sampai Anda menjadi penyebar berita hoaks tersebut di dunia maya.

Oleh karenanya dibutuhkan penelusuran fakta sebelum Anda memutuskan untuk menyebarkan informasi di dunia maya.

Saat Anda merasa ada informasi yang janggal atau terdengar aneh, wajib untuk ditelusuri kebenarannya.

5. Tahan emosi

Menahan emosi wajib dilakukan selama Anda berada di dunia maya, apalahi ketika Anda hendak memberikan komentar atau mengunggah curahan hati Anda.

Sebaiknya jangan meluapkan emosi Anda di media sosial, karena bisa menyebabkan Anda merugi atau juga mempermalukan diri sendiri hingga membuat pihak lain merugi.

Baca Juga: Ditunjuk jadi MC di Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ini Tanggapan Irfan Hakim

6. Hanya manfaatkan sisi positif media sosial

Media sosial punya banyak sisi positif diantaranya menjalin silaturahmi, memamerkan jualan/dagangan kita, menemukan jejak teman lama dan lainnya. Hanya manfaatkan media sosial untuk hal-hal positif saja.

7. Jaga data pribadi dan privasi

Setiap orang memiliki hak asasi manusia untuk dapat melindungi diri dan atau pribadinya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 G yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.

Perlidungan ini juga mencakup perlindungan data pribadinya. Setiap individu tentunya memiliki hak privasi atas data pribadi yang dimilikinya yaitu hak untuk dapat mengatur, mengedit, mengelola dan menghapus data pribadi yang dia miliki dan menentukan kapan, bagaimana dan untuk apa data tersebut dikomunikasikan kepada pihak lain.

Barcode Siber Kreasi Kominfo

8. Filter akun-akun yang diikuti

Media sosial ternyata sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental. Kita acapkali ‘silau’ dengan kehidupan orang lain yang kita lihat di medsos, dan membandingkannya dengan kehidupan kita.

Padahal, semua yang tampil di medsos hanyalah kulit luar yang tidak kita ketahui isi sebenarnya. Mengatasi hal itu, ikutilah akun-akun bermanfaat, menghibur, atau kredibel yang justru bisa menambah wawasanmu. Jauhi akun-akun yang sekiranya toxic dan tidak memiliki kegunaan apapun.

9. Waspada dan jangan asal percaya

Saat menerima informasi dari media sosial. Anda juga harus pandai memilah dan memilih informasi yang baik atau tidak. Sekirangan informasi itu hanya membuat kesehatan mental Anda terganggu lebih baik hindari dan jauhi.

Dapatkan juga informasi menarik mengenai literasi digital lainnya, kamu dapat mengunjungi laman SiberKreasi melalui https://info.literasidigital.id atau ikuti media sosialnya di sini.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Siberkreasi Kemkominfo.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler