Siapkan KTP lalu Login cekbantuanstb.kominfo.go.id, Ada STB Gratis bagi Masyarakat Kategori Ini

7 November 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Segera siapkan KTP lalu login cekbantuanstb.kominfo.go.id karena ada STB gratis dari Kominfo bagi masyarakat kategori tertentu.

Login ke cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP dimaksudkan untuk memastikan apakah masuk kategori masyarakat penerima STB gratis dari Kominfo atau tidak.

Jika nanti nama masuk kategori masyarakat usai login ke cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP, maka bisa dipastikan bakal dapat STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Ikuti Langkah Ini Bisa Dapat Set Top Box Cuma-Cuma

Diketahui bersama, seiring migrasi siaran TV Analog ke TV Digital, Kominfo memutuskan membagikan STB gratis atau Set Top Box bagi masyarakat kategori tertentu.

Masyarakat bisa segera login cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP untuk cek status apakah benar masuk kategori masyarakat yang berhak dapat STB gratis dari Kominfo atau tidak.

Namun, sebelum login ke cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP, warga bisa pastikan kembali bahwa dia masuk kategori masyarakat yang dipastikan dapat STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Catat Lokasi Pembagian STB Gratis dari Pemerintah di Kota Depok, Hanya Bawa KTP dan KK!

Adapun kategori masyarakat yang diapstikan dapat STB gratis dari Kominfo yakni sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

2. Tergolong rumah tangga miskin

3. Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)

Baca Juga: Mau Dapat Set Top Box Gratis? Cek Penerima Bantuan STB dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id

4. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial

5. Lokasi penerima bantuan STB gratis harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Kendati masuk kategori masyarakat yang sudah pasti dapat STB gratis dari Kominfo, tapi warga dengan kriteria di atas bisa cek kembali statusnya apakah berhak terima STB gratis dari Kominfo atau tidak.

Baca Juga: Mau Dapat Set Top Box? Segera Daftar Online untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo, Hanya Perlu KTP

Masyarakat cukup login cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP lalu input NIK ke kolom yang sudah tersedia.

Berikut tata cara cek penerima STB gratis dengan login link cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP yang bisa disimak masyarakat.

1. Pertama, siapkan HP dan KTP, lalu login ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Selenjutnya, input NIK KTP di kolom yang disediakan

Baca Juga: Login cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo

3. Masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Klik “Pencarian”.

Jika nama terdaftar, maka sistem bakal menampilkan informasi berupa nama lengkap, alamat penerima, penyedia STB, dan status apakah Set Top Box sudah disalurkan atau belum.

Bagi nama yang muncup di link cekbantuanstb.kominfo.go.id maka dia merupakan penerima STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Rekomendasi 27 Merek STB untuk TV Digital Rekomendasi Kominfo

Sekadar informasi tambahan, Kominfo telah menyediakan 1 juta unit Set Top Box dan 5,7 juta unit dari stasiun TV.

Dengan penambahan STB ke TV Analog, maka masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV Digital dengan kualitas gambar lebih jernih, tanpa perlu beli televisi baru yang menangkap siaran digital.

Set Top Box atau STB sendiri merupakan alat yang berisi perangkat dekoder yang berfungsi menangkap siaran digital ke perangkat TV Analog.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo secara Online di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Adapun masyarakat yang berhak jadi penerima STB gratis dari Kominfo selain muncul di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, dia juga merupakan masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang terdaftar di link cekbantuanstb.kominfo.go.id, maka bisa segera menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Selain itu, masyarakat kategori penerima STB gratis juga dapat menanti pembagian Set Top Box dari rumah. Pasalnya, piranti ini dikabarkan bakal dibagikan door to door oleh petugas.

Baca Juga: Lokasi Posko Pembagian Set Top Box atau STB Gratis di Jabodetabek, Warga Bisa Bawa Dokumen Ini

Masyarakat mengalami kendala saat cek penerima STB gratis dengan login ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Untuk masyarakat miskin yang berhak dapat STB tapi ada kendala di lapangan sehingga belum menerima Set Top Box sampai dengan 2 November 2022 dan masih membutuhkan STB, maka dapat mengajukan secara mandiri.

Pengajuan diri jadi penerima STB bisa dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Demikian informasi lengkap mengenai kategori masyarakat yang berhak dapat STB gratis dari Kominfo yang bisa dicek dengan login link cekbantuanstb.kominfo.go.id pakai KTP.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler