Bertambah 25 Kota Sudah ASO, Cek Harga STB Resmi TV Digital Mulai Rp100.000 sampai Jutaan Rupiah

3 Desember 2022, 14:05 WIB
Simak daftar harga Set Top Box (STB) TV Digital yang bersertifikat Kominfo, mengingat 25 kota lain sudah ASO. //siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Dengan demikian, masyarakat membutuhkan perangkat konverter siaran berupa Set Top Box (STB) agar TV –nya bisa menangkap siaran TV Digital.

Pembelian STB bisa dilakukan baik secara daring di platform e-commerce Tanah Air maupun secara langsung di toko-toko elektronik.

Berikut ini daftar harga STB resmi yang dianjurkan Kominfo.

Baca Juga: Ternyata Bahan Sederhana Ini Ampuh Kurangi Gula dalam Nasi, Berikut Penjelasan dr. Zaidul Akbar

1. Akari ADS-2230: Rp250.000 hingga Rp485.000.

2. Akari ADS-210: Rp329.000.

3. Akari ADS-168: Rp500.000.

4. Evercoss STB1: Rp178.000 hingga Rp275.000.

Baca Juga: 4 Tips Sukses Wawancara Kerja secara Virtual, Salah Satunya Latar Belakang Video

5. Ichiko 8000HD: Rp234.000 hingga Rp690.000.

6. Matrix Apple: Rp182.000 hingga Rp295.000.

7. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp250.000.

8. Polytron PDV 600T2: Rp264.000 hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Ini Tanggal Batas Akhir Ambil BSU 2022, Pastikan Syarat Pengambilannya di Sini

9. Tanaka T2: Rp189.000 hingga Rp265.000.

10. Venus Brio: Rp270.000 hingga Rp449.000.

Untuk melihat daftar harga STB resmi Kominfo secara lengkap, bisa langsung mengakses situs siarandigital.kominfo.go.id.

Kominfo sebelumnya melaporkan, hingga 3 Desember 2022, Kominfo sudah melakukan ASO di empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: Cek BLT BBM Desember 2022 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebanyak 25 kota dan kabupaten masuk dalam wilayah ASO ini, yaitu:

1. Kepulauan Riau -1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

2. Jawa Barat-1 terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

3. Jawa Tengah-1 terdiri dari Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Program Permakanan Bagi Lansia Tunggal 75 Tahun, Simak Syarat Cara Mendapatkannya

4. DI Yogyakarta yang melingkupi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.

Untuk penambahan lokasi ASO di wilayah siaran lainnya tidak lepas dari pelaksanaan ASO di wilayah Jabodetabek.

Dalam laporan Nielsen Audience Measurement, sejak dilakukan ASO pada 2 November 2022 tingkat kepemirsaan siaran TV Digital di Jabodetabek telah berangsur pulih sampai 70 persen.

ASO di Jabodetabek juga berpengaruh signifikan pada minat masyarakat di kota-kota besar lain untuk beralih ke siaran digital dengan rata-rata peningkatan 42-59 persen dalam tiga pekan terakhir.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP dengan Menggunakan KTP dan KK

Pemerintah berharap, ASO di Indonesia bisa lebih cepat tercapai secara nasional dengan bertambahnya daerah yang sudah beralih sepenuhnya ke siaran TV digital.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler