Tiongkok-AS Memanas Lagi, TikTok Gugat Pemerintahan Donald Trump Soal Larangan Penggunaan Aplikasi

25 Agustus 2020, 17:30 WIB
TikTok resmi menggugat Presiden AS Donald Trump. /PIXABAY/Antonbe & Geralt

PR DEPOK - TikTok menanggapi tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas perintah eksekutif melarang adanya transaksi AS menggunakan aplikasi yang berasal dari Tiongkok tersebut.

Kini, operasional aplikasi video berbagi tersebut balik menyerang atas tindakan yang dilakukan Donald Trump belum lama ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Selasa 25 Agustus 2020, balasan yang dilakukan TikTok atas perintah Donald Trump tersebut yakni dengan menggugat Presiden ke-45 di negeri Paman Sam tersebut. 

Baca Juga: Sokong Zero Covid-19 di Instansi Pemerintahan, Wakapolri Sambangi Pemkot Depok

 

Sebelumnya pemerintahan Gedung Putih menyebut bahwa perusahaan TikTok merupakan salah satu ancaman keamanan nasional.

Dengan pernyataan tersebut, pihak TikTok melalui blog resminya menyatakan sangat tidak setuju dengan pernyataan tersebut. 

"Kami sudah mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna TikTok di AS," ucap pihak TikTok. 

Diduga pemerintahan Donald Trump mengabaikan upaya ekstensif pihak TikTok dalam mengatasi masalah yang belakangan ini sedang ramai diberitakan di banyak media di seluruh dunia.

Baca Juga: Dinilai Akan Beratkan APBN Usai Pertamina Merugi, Jokowi Diminta Copot Ahok dan Jajaran Direksi

TikTok mengatakan tidak menganggap enteng tuntutan dari pemerintah AS. Akan tetapi, adanya perintah eksekutif yang mengancam untuk melarang aplikasi TikTok membuat TikTok tidak punya pilihan lain.

Pemerintah Gedung Putih diduga belum memberikan komentar apapun terkait kejadian tersebut.

Banyaknya pengguna dan perusahaan yang menggunakan TikTok membuat perusahaan tersebut melakukan transparasi dalam hal apapun.

Adanya ancaman pelarangan mengoperasikan TikTok di AS membuat TikTok mengambil jalan nyata, dengan menggugat pemerintahan Trump.

Baca Juga: Bek Manchester United Victor Lindelof Gagalkan Aksi Penjambretan Saat Berjalan-jalan di Vesteras

Selain itu, TikTok juga menuduh Donald Trump mempolitisasi perselisihan dengan menyerukan larangan penggunaan TikTok dalam Perintah Ekstekutif pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu.

Adanya ancaman pelarangan TikTok di AS dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian besar terhadap jutaan orang di negeri Paman Sam.

Hal tersebut karena pemberhentian TikTok akan berimbas pada banyak orang yang kesulitan bekerja, terutama saat masa pandemi.

Maka dari itu, pihak TikTok akan bekerja keras untuk menumbuhkan kembali kepercayaan orang banyak terhadap TikTok.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler