Marak Modus Baru Penipuan di Instagram, Simak 4 Cara Menghindarinya

- 28 November 2021, 12:08 WIB
Marak modus baru penipuan di Instagram dengan update story, simak 4 cara menghindari dari pencurian data pribadi.
Marak modus baru penipuan di Instagram dengan update story, simak 4 cara menghindari dari pencurian data pribadi. /PIXABAY/USA-Raiseblogger


PR DEPOK – Baru-baru ini marak, tren atau modus baru penipuan dengan cara update story atau yang biasa disebut Social Engineering.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus baru penipuan di Instagram tersebut.

Social Engineering adalah modus baru penipuan, yang dilakukan melalui media sosial Instagram, lebih tepatnya biasa diunggah dengan update Story.

Social Engineering dalam modusnya digunakan untuk mencuri data pribadi yang diunggah seseorang, untuk selanjutnya dijadikan alat untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: Jimin BTS Menyapa ARMY yang Datang ke Konser Permission to Dance on Stage LA : Aku Akan Menemuimu!

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 28 November 2021.

Tren atau modus baru penipuan ini dimanfaatkan untuk memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau menyerahkan informasi atau data pribadi secara terbuka.

Tren atau modus ini juga bisa dijalankan pada layanan komunikasi manapun dan kapanpun.

Biasanya mereka meminta seseorang yang mengikuti tren tersebut untuk memberikan data pribadi atau mengirimkan berupa sebuah link, yang dimana akan diterima oleh korbannya melalui aplikasi pesan atau e-mail.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Bayern Munchen vs Arminia Bielfeld: Leroy Sane sang Pahlawan Pertahanan Klasemen Pertama

Melalui laman Instgramnya akun @indonesiabaik.id memberikan 4 cara menghindari trend atau modus baru penipuan, Social Engineering tersebut. Di antaranya adalah:

1. Tingkatkan kewaspadaan dan jangan mudah tergiur dengan hal-hal baru yang sedang trend atau fenomenal.

2. Jangan sembarangan menyebarkan, atau memberikan data pribadi miliki diri sendiri kepada orang yang tidak berkepentingan.

3. Jika mendapatkan telepon dari seseorang yang tidak dikenal terlebih lagi memperlihatkan gelagat yang mencurigakan, lebih baik segera tutup dan blokir nomor telepon tersebut.

4. Jaga dan simpanlah data pribadimu dengan baik, dan jangan sampai orang lain mengetahuinya.

Baca Juga: Dua Tema Besar HUT Persija ke-93, Biger dan Stronger jadi Program Masa Depan Macan Kemayoran  

Data pribadi yang dilarang untuk disebarkan atau diberikan kepada orang yang tidak berkepentingan, adalah berikut ini:

1. Tanggal lahir

Tanggal lahir adalah data pribadi yang sangat privasi. Hal ini dikaitkan karena tanggal lahir tertulis pada kartu tanda penduduk (KTP).

Sehingga memudahkan untuk bisa melacak lebih jauh data pribadi milik seseorang.

2. Nama dan nama keluarga

Nama atau nama keluarga juga tidak kalah pentingnya untuk dijaga. Apalagi jika memberikan keterangan nama keluarga contohnya adalah nama ibu kandung atau ayah kandung.

Baca Juga: Denny Darko dan Dokter Hastry Forensik, Bahas Kasus Pembunuhan Subang: Ada Kemungkinan Bisa Menemukan..

3. Alamat tempat tinggal

Jangan pernah memberikan alamat tempat tinggal kamu kepada sembarangan orang. Pastikan yang meminta alamat tempat tinggal mu adalah orang yang sudah dikenal.

4. Nomor telepon

Jangan sesekali kamu memberikan no telpon mu kepada sembarangan orang. Karena modus penipuan juga bisa dilakukan melalui via telepon.

5. Alamat Email

Tidak kalah penting alamat email juga jangan sembarang diberikan karena, itu juga termasuk privasi, apalagi jika memberikan password email kamu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Dilihat Ungkap Sifat Anda yang Mengganggu

6. Foto keluarga

Foto juga bisa dijadikan sebagai alat para penipu untuk menjalankan aksinya, maka dari itu tetap jaga privasi mu. Jika bisa pastikan hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya.

7. Informasi Medis

Jangan juga dengan mudah memberikan informasi medis kamu kepada orang lain, seperti riwayat penyakit, atau hasil rontgen.

Baca Juga: ASN Dilarang Cuti sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

8. Percakapan pribadi

Jangan juga mudah menyebarkan percakapan pribadi kepada orang lain, terutama yang tidak dikenal. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam percakapan pribadi kamu, ada yang menyangkut informasi terkait data pribadimu.

9. Dokumen kependudukan

Data pribadi yang satu ini justru hal yang kalah pentingnya, karena didalamnya terdapat semua informasi pribadi kamu. Seperti contohnya KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (Akte) dan dokumen kependudukan lainnya.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x