PR DEPOK - Masyarakat harus berhati-hati terhadap modus pelaku penipuan transaksi virtual account.
Cyber Crime Investigation Center atau CCIC Polri baru-baru ini memberikan informasi mengenai beberapa modus pelaku penipuan transaksi virtual account tersebut.
Selain itu, CCIC Polri juga memberikan tips untuk menghindari modus pelaku penipuan transaksi virtual account.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @ccicpolri pada Rabu, 24 November 2021, beberapa macam modus pelaku penipuan transaksi virtual account di antaranya:
Modus pertama, pelaku menggunakan sosial media atau aplikasi WhatsApp dengan memakai profil orang yang dikenal.
Untuk menghindari modus tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengenali gaya bicara atau bahasa yang biasa digunakan penipu pada umumnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 25 November 2021: Catat Kabar Baiknya!
Modus kedua, pelaku akan menawarkan investasi melalui grup aplikasi WhatsApp.