Keempat, jika sudah menjadi korban modus pelaku penipuan transaksi virtual account, masyarakat dapat segera melapor melalui situs patrolisiber.id.
Baca Juga: Chun Doo Hwan, Eks Presiden Korea Selatan Wafat di Usia 90 Akibat Kanker Darah
Diketahui, virtual account merupakan nomor identifikasi pelanggan yang diberikan oleh bank atas permintaan perusahaan kepada pelanggan.
Dengan demikian, virtual account dapat dijadikan media transaksi dana sehingga banyak pelaku kejahatan menggunakan modus virtual account.***